Standar Pelayanan Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)
Dasar Hukum
Persyaratan
Prosedur
Jangka Waktu Penyelesaian
3 Hari Kerja
Biaya/Tarif
Rp 0 (gratis)
Copyright © 2024 - All Rights Reserved -
Pemkot Balikpapan